Sabtu, 20 Oktober 2018

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Perusahaan (Tempat Saya Kerja Praktek)


Pada hari ini saya akan mau membahas kesehatan, keselamatan dan kerja atau disebut juga dengan K3 saat saya melakukan kerja praktek di PT. Garuda Maintenance Facility (GMF) pada tanggal 29 juli 2018. Sebelum apa aja yang ada di tempat kerja praktek saya, saya akan jelaskan terlebih dahulu apa itu K3 di perusahaan.




Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
adalah bidang yang terkait dengan kesehatankeselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.
Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerjateknik keselamatanteknik industrikimiafisika kesehatanpsikologi organisasi dan industriergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.

Pengertian K3 Menurut Para Ahli
Agar memudahkan kita dalam memahami apa arti K3, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) menurut para ahli:

1. Mathis dan Jackson

Menurut Mathis dan Jackson pengertian K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari karyawan dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja.

2. Ardana
Menurut Ardana, pengertian K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien.

3. Flippo
Menurut Flippo arti K3 adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan spesifik, penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat kerja dan pelaksanaannya melalui surat panggilan, denda, dan sanksi lain.

4. Hadiningrum
Menurut Hadiningrum pengertian K3 adalah pengawasan terhadap SDM, mesin, material, dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami kecelakaan.

5. Widodo
Menurut Widodo, definisi K3 adalah bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

6. World Health Organization (WHO)
Menurut WHO pengertian K3 adalah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan.

Fungsi K3
Pada pelaksanaannya K3 memiliki fungsi yang cukup banyak dan bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja. Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:

1. Sebagai pedoman untuk melakukan identifikasi dan penilaian akan adanya risiko dan bahaya bagi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.

2. Membantu memberikan saran dalam perencanaan, proses organisir, desain tempat kerja, dan pelaksanaan kerja.

3. Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan para pekerja di lingkungan kerja.

4. Memberikan saran mengenai informasi, edukasi, dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.

5. Sebagai pedoman dalam membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program.

6. Sebagai acuan dalam mengukur keefektifan tindakan pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya


Tujuan K3
Menurut UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif.

Berikut ini adalah fungsi dan tujuan K3 secara umum:

1. Untuk melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sehingga kinerjanya dapat meningkat.

2. Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang yang berada di lingkungan kerja.

3. Untuk memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara aman dan efisien.

Ditempat saya melaksanakan kerja praktek yaitu PT. Garuda Maintenance Facility (GMF) disana juga diterapkan K3, 5R, SAG dll. dan yang menarik selain safety yang ada di tempat perusahaan juga ada yang disebut dengan system keselamatan kerja yaitu MSDS.

MSDS itu apa yaa ???

saya juga bertanya – tanya apasih itu MSDS? Kemudian di awal saya memulai kerja praktek saya diberikan berbagai macam Brifieng. Mulai dari pengenalan profil perusahaan , lingkungan , keselamtan kerja proses produksi dll.

Material Safety Data Sheet (MSDS) atau Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) merupakan berkas data yang mengandung informasi tentang sifat-sifat suatu bahan. Sifat-sifat ini antara lain sifat fisik, kimia, toksisitas, efek kesehatan, reaktivitas, cara penyimpanan, cara pembuangan, dan alat pelindung diri yang diperlukan serta prosedur penanganan tumpahan. MSDS wajib tersedia bersama Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

B3 adalah bahan yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup. Bahan ini juga membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Aturan pemberian simbol B3 dan label B3 tercantum dalam Permen Lingkungan Hidup Nomor 03 tahun 2008 serta PP Nomor 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

B3 digunakan dalam beberapa proses di GMF AeroAsia seperti pekerjaan chemical cleaning, painting, allodine dan plating. Dalam penempatan B3, MSDS harus tersedia dan mudah diakses oleh karyawan. MSDS digunakan sebagai panduan melakukan pekerjaan hingga tindakan pertolongan jika terjadi kondisi gawat darurat seperti keracunan B3. Berikut contoh simbol B3 yang umum digunakan: 



Mari bekerja dengan aman, baca dan pahami MSDS serta gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai saat melakukan pekerjaan. Be Safety Be Healthy.

10 PENJELASAN PENTING TENTANG MSDS YANG JARANG DIKETAHUI PEKERJA

1. Dari mana pekerja (pengguna bahan) bisa mendapatkan lembar MSDS?
Baik regulasi nasional maupun global, termasuk OSHA mewajibkan setiap manufaktur atau produsen yang memproduksi bahan kimia bertanggung jawab menyediakan MSDS untuk pengguna bahan. Mintalah MSDS kepada produsen, distributor, atau pemasok di mana Anda membeli bahan kimia tersebut. Pastikan bahwa MSDS yang Anda miliki adalah revisi terbarunya.
2. Mengapa MSDS diperlukan?
MSDS merupakan sumber informasi yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera saat menangani bahan kimia berbahaya. Melalui MSDS, Anda dapat mengetahui sifat-sifat bahaya bahan kimia yang digunakan, alat pelindung diri yang digunakan hingga prosedur darurat bila terjadi tumpahan, kebakaran, kebocoran, dan ledakan.  Semua informasi tersebut sangatlah penting untuk menghindari terjadinya kecelakaan bahan kimia yang bisa berakibat fatal bagi pengguna.
3. Informasi apa saja yang harus tercantum dalam MSDS?
Baik menurut Kepmenaker No. Kep. 187/ MEN/ 1999 maupun Sistem Harmonisasi Global (GHS), MSDS harus memuat 16 informasi sebagai berikut:
1.Identitas bahan dan nama perusahaan
2. Komposisi bahan
3. Identifikasi bahaya
4. Tindakan P3K
5.Tindakan penanggulangan kebakaran
6.Tindakan penanggulangan tumpahan dan kebocoran
7.Penyimpanan dan penanganan bahan
8. Pengendalian pemaparan dan APD
9. Sifat fisika dan kimia
10. Stabilitas dan reaktivitas bahan

11. Informasi toksikologi
12. Informasi ekologi
13. Pembuangan limbah
14. Informasi untuk pengangkutan bahan
15. Informasi perundang-undangan
16. Informasi lain, biasanya berisikan tanggal pembuatan MSDS, tanggal revisi MSDS terakhir, akronim/ singkatan yang digunakan di dalam MSDS, serta referensi literatur dan sumber yang diambil untuk membuat MSDS/ informasi produsen/ pemasok yang dapat dihubungi.

Contoh MSDS:
4. Bagaimana saya dapat mengetahui jika lembar MSDS yang tersedia di tempat kerja sudah memenuhi persyaratan?

Anda dapat memeriksa apakah lembar MSDS yang dimiliki sudah sesuai dengan standar atau regulasi yang berlaku atau belum. Misalnya informasi yang tercantum di dalam MSDS (lihat poin 3) sudah sesuai dengan Kepmenaker No. Kep. 187/ MEN/ 1999, Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 87/ M-IND/ PER/ 9/ 2009 atau GHS (standar global).
Jika MSDS yang Anda dapatkan dari produsen sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, hal ini berarti lembar MSDS untuk setiap bahan kimia berbahaya di tempat kerja Anda sudah memenuhi persyaratan. Ingat! Selalu perhatikan tanggal revisi terakhir dari MSDS yang Anda miliki.
5. Jika saya memiliki bahan kimia yang sama dari produsen berbeda, apakah saya harus menyimpan lembar MSDS dari produsen-produsen tersebut?
Iya. Seperti sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, OSHA menyatakan bahwa produsen yang terdaftar di MSDS harus bersedia bertindak sebagai penanggung jawab jika terjadi keadaan darurat saat penanganan bahan kimia.  Jadi, tidak ada salahnya jika Anda menyimpan MSDS dari masing-masing produsen.
Sangat penting bagi Anda untuk mendokumentasikan MSDS dengan baik. Hal ini memudahkan Anda untuk menghubungi kontak produsen, terutama saat terjadi keadaan darurat. Meski bahan kimia yang sama dipesan dari produsen berbeda, hal ini juga memungkinkan Anda untuk memiliki referensi lebih banyak tentang penanganan bahan kimia berbahaya.
6. Kapan MSDS perlu diperbaharui?
MSDS yang disediakan produsen harus akurat dan jelas saat diterima pengguna. MSDS akan diperbaharui jika terdapat informasi baru atau perubahan data yang signifikan mengenai bahan kimia berbahaya.
Informasi baru atau perubahan tersebut mencakup bahaya dari bahan kimia, data baru yang mengakibatkan perubahan klasifikasi pada kelas bahaya, atau perubahan cara perlindungan atau pengendalian terhadap bahaya dari bahan kimia yang bersangkutan.
Menurut OSHA 1910.1200 (f) (11), MSDS harus diperbaharui dalam jangka waktu tiga bulan (dan label diperbaharui dalam waktu enam bulan) terhitung produsen menerima informasi baru. Jika pengguna membeli MSDS dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, produsen wajib memberi tahu mengenai perubahan data secara tertulis.
7. Bagaimana saya tahu MSDS yang saya miliki sudah diperbaharui?
Di beberapa negara seperti Kanada dan Eropa, MSDS memiliki tanggal kedaluwarsa. Maka dari itu, setiap MSDS harus mencantumkan tanggal revisi terakhir pada bagian 16 − Informasi lainnya. Anda akan mengetahui MSDS yang Anda miliki sudah diperbaharui dengan memeriksa tanggal revisi tersebut, dan membandingkannya dengan MSDS yang Anda miliki sebelumnya.
Perlu Anda ketahui, tidak ada regulasi yang menyatakan bahwa produsen harus memberikan MSDS yang telah diperbaharui untuk pengguna bahan kimia yang dipesan dari tempat mereka. Namun, alangkah baiknya jika produsen memberitahu mengenai perubahan MSDS jika pengguna membeli bahan kimia dalam jangka waktu revisi.
8. Bagaimana penggunaan dan penyimpanan MSDS di area kerja?
Pertama, bahasa MSDS yang tersedia untuk setiap bahan kimia berbahaya harus mudah dimengerti dan dipahami oleh pekerja. Artinya, penggunaan MSDS dalam bahasa Indonesia memang lebih tepat mengingat sebagian besar pengguna bahan kimia di lapangan tidak semua bisa berbahasa Inggris. Meski sebagian besar MSDS berbahasa Inggris terutama bahan kimia yang di-import dari negara lain, pemasok dan importir bertanggung jawab menerjemahkan MSDS tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
Maka sebaiknya perusahaan meminta kepada pihak pemasok untuk menyediakan MSDS dalam bahasa Indonesia. Jika tidak mungkin, maka perusahaan sebaiknya menerjemahkan sendiri MSDS tersebut sebelum diberikan kepada pekerja di lapangan. Regulasi tentang penggunaan bahasa ini tercantum pada Pasal 10, Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 87/ M-IND/ PER/ 9/ 2009, “Penulisan MSDS wajib menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia dapat disertai dengan bahasa internasional yang digunakan sebagai bahasa resmi dalam PBB.”
Kedua, setiap pekerja yang berhubungan dengan bahan kimia berbahaya harus mendapatkan pelatihan bagaimana menggunakan, membaca, memahami dan menerapkan MSDS untuk menghindari adanya kesalahan dalam penanganan bahan kimia.
Ketiga, MSDS harus dipasang dengan jelas di lokasi di mana bahan kimia yang bersangkutan disimpan atau digunakan.
Keempat, MSDS yang digunakan harus MSDS yang terbaru, maka sebaiknya Anda harus menanyakan secara berkala kepada pemasok untuk memastikan tidak ada perubahan dan jika ada perubahan, mintalah MSDS revisi terakhirnya.
Kelima, MSDS juga harus digunakan saat proses pengiriman. Jangan menyimpan MSDS di dalam kemasan bahan kimia yang dikirim, Anda dapat mengirimkannya melalui email, fax atau sistem database berbasis internet.
Keenam, semua dokumen MSDS harus didokumentasikan dengan baik. Pilihlah media yang mudah diakses, baik dalam bentuk hard copy atau soft copy.
9. Apa sanksi untuk pekerja yang tidak menerapkan MSDS saat menangani bahan kimia di tempat kerja?
Di Amerika, sanksi yang diberlakukan terkait penggunaan MSDS di tempat kerja sangatlah ketat. Terhitung tanggal 1 Agustus 2016, OSHA menetapkan denda sebesar $12.471 (167 juta) untuk pelanggaran serius yang melibatkan program komunikasi bahaya, tidak adanya pelatihan yang memadai, dan penggunaan MSDS.
Penggunaan MSDS yang termasuk pelanggaran serius mencakup perusahaan atau produsen tidak menyediakan MSDS, produsen tidak memberikan MSDS saat pengiriman, produsen tidak memberikan MSDS atas permintaan pengguna, dan perusahaan/ pekerja tidak menggunakan MSDS saat menangani bahan kimia di tempat kerja.
Bila pelanggaran serius secara sengaja dilakukan, perusahaan harus membayar denda $124.709 (1,7 miliar). Perusahaan mungkin hanya mendapatkan peringatan jika hanya melakukan pelanggaran kecil berdasarkan regulasi OSHA. Sayangnya di Indonesia, belum ditemukan adanya regulasi yang secara rinci menjelaskan tentang sanksi dari pelanggaran serupa di atas. 
10. Siapa yang bertanggung jawab terhadap MSDS di tempat kerja?

Setiap pengusaha atau manajemen K3 di perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan MSDS tersedia di area kerja yang mengandung bahan kimia berbahaya dan memastikan MSDS yang tersedia merupakan MSDS terbaru.
Pengusaha atau manajemen K3 dapat menyimpan MSDS dalam sistem komputerisasi jika:
  1. ·      Semua pekerja yang terlibat dalam penanganan bahan kimia memiliki akses dan mendapatkan pelatihan tentang cara pengoperasian perangkat
  2. ·   Penyimpanan MSDS dalam komputer/ perangkat harus tertera dalam program keselamatan B3.

Pengusaha juga harus menyediakan MSDS dalam versi cetak dan disimpan di lokasi yang mudah diakses di mana bahan kimia bersangkutan disimpan dan digunakan.
Intinya, MSDS akan memberitahu Anda informasi mengenai bahaya bahan kimia, pengendalian yang harus dilakukan, cara pengelolaan bahan kimia, hingga prosedur yang harus dilakukan jika terjadi kondisi darurat. Jadi sangat penting bagi perusahaan untuk menyediakan MSDS di area kerja dan pekerja juga wajib membaca dan memahami isi MSDS sebelum menangani bahan kimia berbahaya di tempat kerja.

Daftar Pustaka:
  1. http://intra-02.gmf-aeroasia.co.id/App_GMFAA_SAFETY/penity/073._Oktober_2014.pdf
  2.  https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-k3.html
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
  4. https://www.safetysign.co.id/news/288/10-Penjelasan-Penting-Tentang-MSDS-yang-Jarang-Diketahui-Pekerja